Masyarakat Way Nipah Sepakat Buka Jalan Tembus Antar Pekon, Tanpa Ganti Rugi
Way Nipah, 8 Agustus 2025 — Pemerintah Pekon Way Nipah menggelar musyawarah bersama masyarakat guna membahas rencana strategis pembukaan jalan tembus yang akan menghubungkan delapan pekon di wilayah selatan. Proyek ini dirancang untuk memiliki lebar 6 meter dan bertujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Way Nipah, Apriyal, menekankan bahwa pembukaan jalan ini merupakan upaya bersama demi kepentingan umum. Ia mengajak masyarakat untuk mendukung penuh program ini, termasuk bagi mereka yang lahannya terdampak, karena proyek tersebut tidak akan disertai ganti rugi. karena dana pembukaan badan jalan ini di anggarkan dari Dana Desa sebesar 50.000.000 dari masing-masing 14 pekon yang berada di kecamatan pematang sawa yang akan di kelola langsung oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Pematang Sawa
“Kami mohon keikhlasan masyarakat, ini untuk kepentingan bersama. Tidak ada ganti rugi karena ini demi kemajuan dan akses masyarakat secara umum,” ujar Apriyal.
Musyawarah berlangsung interaktif dan lebih banyak difokuskan pada sesi tanya jawab agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pandangan, maupun kekhawatiran. Hal ini dilakukan guna menghindari potensi konflik di kemudian hari serta mencari solusi terbaik secara mufakat.
Beberapa warga menyampaikan dukungan sekaligus masukan. Salah satunya, Khuprom Albari yang mengapresiasi rencana tersebut dan bahkan mengusulkan agar lebar badan jalan dapat ditambah, apabila memungkinkan. Sementara itu, warga lainnya, Agus Salim, menyarankan agar jalur jalan dirancang dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
Pertanyaan juga disampaikan oleh warga bernama Imron yang menanyakan apakah lebar jalan 6 meter tersebut sudah termasuk saluran drainase (siring). Ia khawatir bila belum termasuk, maka akan ada pengambilan lahan tambahan milik warga. Menjawab hal itu, Kepala Pekon menjelaskan bahwa lebar 6 meter sudah termasuk siring, sehingga tidak akan ada pengambilan lahan tambahan.
Sebagai penutup, Kepala Pekon mengimbau agar masyarakat yang lahannya terdampak turut hadir saat proses pengerjaan dimulai.
“Kami mohon kepada masyarakat yang lahannya terkena jalan, harap hadir saat alat berat mulai bekerja. Ini agar arah jalan sesuai kesepakatan dan tidak ada yang merasa dirugikan,” pungkasnya.
Musyawarah berlangsung lancar, diselimuti semangat gotong royong dan kebersamaan. Seluruh peserta menyepakati pembukaan badan jalan tersebut sebagai langkah nyata untuk mendorong kemajuan wilayah Pekon Way Nipah dan sekitarnya.

Ibu-Ibu Kepala Pekon Pematang Sawa Raih Juara 3 Terkreatif di Lomba Tari HUT RI ke-80 Kabupaten Tanggamus
2273

Semarak HUT RI ke-80: Ibu-Ibu Kepala Pekon Kecamatan Pematang Sawa Antusias Berlatih Tari Tradisional
32

KUB Nelayan "Bintang Fajar" Terima Bantuan Benih Ikan Laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan
2863

KUNJUNGAN KERJA WAKIL BUPATI TANGGAMUS
12

KABID BPBP DAN DI DAMPINGI KABID DINAS PERIKANAN TANGGAMUS MENINJAU LOKASI ABRASI PANTAI PEKON WAY NIPAH
15

Judul: Posyandu Lansia di Pekon Way Nipah: Komitmen untuk Kesehatan yang Berkelanjutan
73

Ibu-Ibu Kepala Pekon Pematang Sawa Raih Juara 3 Terkreatif di Lomba Tari HUT RI ke-80 Kabupaten Tanggamus
Berita
2273

Semarak HUT RI ke-80: Ibu-Ibu Kepala Pekon Kecamatan Pematang Sawa Antusias Berlatih Tari Tradisional
Berita
32

KUB Nelayan "Bintang Fajar" Terima Bantuan Benih Ikan Laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berita
2863

KABID BPBP DAN DI DAMPINGI KABID DINAS PERIKANAN TANGGAMUS MENINJAU LOKASI ABRASI PANTAI PEKON WAY NIPAH
Berita
15
Jalan pangeran pasirah marga pekon way nipah, kec. pematang sawa, kab. tanggamus Pematang Sawa