logo

Desa Way Nipah

Jalan pangeran pasirah marga pekon way nipah, kec. pematang sawa, kab. tanggamus 35382
Telp. 085266868504 Email : [email protected]

HASIL MUSYAWARAH MASYARAKAT PEKON WAY NIPAH TENTANG POSKAMLING (RONDA MALAM)

36
26 Okt 2024
Admin Desa Way Nipah
logo

 

Tanggal: Kamis, 24 Oktober 2024

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan mengantisipasi tindakan pencurian, Pemerintah Pekon Way Nipah bersama Ketua dan Anggota BHP, serta Babinsa dan Babinkamtibmas, mengadakan musyawarah untuk menetapkan aturan dan jadwal ronda malam di setiap RT.

Keputusan Musyawarah:

  1. Kehadiran Wajib: Setiap warga wajib hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jika tidak dapat hadir, harus mencari pengganti.

  2. Alasan Ketidakhadiran: Ketidakhadiran karena alasan tertentu dapat dimaklumi, tetapi tidak lebih dari satu kali.

  3. Kebebasan Ronda:

    • Tidak diwajibkan ronda bagi rumah yang hanya dihuni perempuan tunggal.
    • Tidak diwajibkan ronda bagi rumah yang hanya dihuni lansia.
  4. Sanksi Ketidakhadiran: Jika tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, Kadus akan mendatangi warga tersebut, didampingi oleh Babinsa dan Babinkamtibmas.

  5. Jadwal Ronda: Ronda dimulai pada pukul 22.00 dan berakhir pada pukul 04.00.

  6. Larangan Mengambil Hasil Kebun: Peserta ronda dilarang mengambil tanaman atau buah milik warga tanpa izin pemilik.

  7. Pembatasan Akses Malam Hari: Selain masyarakat Pekon Way Nipah, tidak ada yang diperbolehkan masuk ke pekon setelah jam 22.00, kecuali untuk bertamu, dengan wajib melapor dan menunjukkan identitas.

Semoga keputusan ini dapat meningkatkan rasa aman dan ketertiban di Pekon Way Nipah. Semua warga diharapkan mematuhi aturan yang telah disepakati demi keamanan bersama.

4o mini

 

Hubungi Kami

logo

Way Nipah

Jalan pangeran pasirah marga pekon way nipah, kec. pematang sawa, kab. tanggamus Pematang Sawa

085266868504

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Way Nipah, Kec. Pematang Sawa, Kab. Tanggamus, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1